Dapur MBG di Desa Surakarta: Warga Khawatir Soal Izin dan Dampak Lingkungan


45 News, Lampung Utara — Pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, menuai protes dari sejumlah warga setempat.


Warga menilai proyek yang tengah berlangsung itu diduga belum mengantongi izin lingkungan serta belum ada persetujuan resmi dari masyarakat sekitar.


Selain persoalan perizinan, warga juga mengkhawatirkan potensi gangguan lingkungan, seperti kebisingan, polusi udara, serta limbah yang mungkin dihasilkan dari aktivitas dapur MBG.


“Kalau nanti sudah beroperasi, pasti akan sangat bising dan mengganggu aktivitas sehari-hari kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/10/2025).


Kekhawatiran juga muncul terkait limbah cair dan padat yang dapat mencemari lingkungan.


“Bagaimana kalau air tanah kami tercemar? Siapa yang akan bertanggung jawab?” keluh warga lainnya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Surakarta, Ekmansyah, mengaku belum menerima permohonan izin resmi dari pihak pengembang proyek MBG.


“Secara pemerintahan, pihak pengembang belum pernah datang ke kantor desa,” ungkapnya.


Meski demikian, Ekmansyah menyatakan bahwa ia mendukung keberadaan dapur MBG di desanya, asalkan dijalankan dengan memperhatikan regulasi dan kepentingan masyarakat sekitar.


“Saya mendukung, tapi pihak MBG harus mengutamakan warga sekitar untuk bekerja. Jangan sampai warga lokal tidak diberdayakan,” harapnya.


Pihak pengembang diharapkan dapat memastikan kegiatan dapur MBG tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun warga sekitar. Pengelolaan limbah dan kebersihan harus menjadi prioritas utama agar tidak mencemari air, tanah, atau udara.


Proyek ini juga diharapkan segera ditinjau ulang oleh pihak berwenang, guna memastikan seluruh perizinan telah terpenuhi dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim PWRI/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama