45 News, Lampung Utara — Menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai maraknya truk bermuatan batu bara, kayu, dan komoditas lainnya yang diduga melebihi kapasitas (Over Dimension Over Loading/ODOL) di ruas Jalan Lintas Sumatra wilayah Lampung Utara, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Lampung Utara melakukan investigasi lapangan.
Kendaraan bermuatan ODOL tersebut diduga menjadi penyebab utama rusaknya struktur jalan raya serta meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
ORGANDA Turun Langsung ke Lapangan
Menanggapi hal itu, Ketua DPC ORGANDA Lampung Utara Ali Ahmad, didampingi Wakil Ketua I Ediyanto dan Sekretaris M. Toha KR, bersama seluruh jajaran langsung meninjau kelayakan timbangan kendaraan di Kecamatan Abung Kunang serta menyusuri ruas Jalan Lintas Sumatra sepanjang wilayah Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).
Peninjauan dilakukan mulai dari perbatasan Kabupaten Lampung Utara–Way Kanan hingga perbatasan Lampung Tengah, dengan total panjang sekitar 90 kilometer.
Timbangan Rusak Selama 23 Tahun
“Kami sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, terus berkontribusi sesuai tupoksi dalam bidang angkutan darat. Kami sudah melakukan investigasi terkait maraknya truk ODOL, serta kondisi jalan dan timbangan yang rusak,” jelas Ali Ahmad kepada awak media.
Lebih lanjut, Ali Ahmad membenarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.
“Benar, timbangan kendaraan di Kecamatan Abung Kunang sudah rusak dan terbengkalai lebih dari 23 tahun. Akibatnya, kita tidak bisa lagi memantau berat muatan kendaraan yang melintas. Kondisi jalan pun memprihatinkan — bergelombang, amblas, dan berlubang hampir di setiap kecamatan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai lamban menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Padahal warga sudah sering melakukan aksi penolakan dan demonstrasi, baik di jalan maupun di kantor pemerintahan, tapi persoalan ini tetap berlanjut hingga sekarang,” tambahnya.
Akan Koordinasi ke Pemerintah dan Aparat Hukum
Ali Ahmad menegaskan, ORGANDA akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat untuk membahas solusi konkret atas persoalan tersebut.
“Kami berharap semua pihak dapat bergerak cepat dan aparat penegak hukum lebih tegas memberikan sanksi terhadap pelanggaran truk ODOL,” tegasnya.
Kesaksian Warga: Jalan Rusak, Korban Terus Berjatuhan
Taufik, warga Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, menuturkan bahwa timbangan kendaraan di wilayahnya dibangun sekitar tahun 1979 dan berhenti beroperasi sejak 2002.
“Sejak itu timbangan terbengkalai sampai sekarang. Kami berharap bisa diaktifkan kembali karena truk ODOL makin merajalela,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Yadi, warga setempat, yang juga menilai bahwa kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan disebabkan oleh banyaknya kendaraan dengan muatan berlebih.
Sementara itu, Hardiyanto, warga Kecamatan Abung Tinggi, mengaku sering membantu korban kecelakaan di wilayahnya.
“Saya sering mengangkat korban, dari yang luka ringan sampai meninggal dunia. Tapi pemerintah seolah tutup mata terhadap pelanggaran truk bermuatan batu bara,” keluhnya.
Warga lain, Tisna dan Mardini dari Abung Barat, menegaskan bahwa jalan rusak parah akibat truk ODOL yang terus melintas setiap hari.
“Banyak korban jiwa akibat jalan rusak dan kendaraan berat yang melebihi kapasitas,” tegas mereka.
Agus, warga Abung Tengah, juga menyampaikan hal serupa dan berharap pemerintah segera memperbaiki jalan serta menindak tegas kendaraan bermuatan berlebih.
Kesimpulan: Masyarakat Harapkan Tindakan Nyata
Masyarakat Lampung Utara berharap agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan truk ODOL dan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak.
🟨 Editor : Redaksi 45 News Lampung Utara
📅 Rabu, 29 Oktober 2025
📍 Reporter : Tim Liputan 45 News Lampura






Posting Komentar