Empat Lima Online, Lampung Utara — Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara menyatakan komitmennya membuka layanan aduan masyarakat terkait kebijakan sosial kemasyarakatan di wilayah setempat. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab sosial PWRI dalam mengawal aspirasi warga.
Ketua PWRI Lampung Utara menegaskan, pihaknya siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam menyampaikan keluhan, masukan, maupun laporan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial.
“PWRI hadir bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan kepada pihak berwenang. Kami akan menampung setiap laporan, baik terkait pelayanan publik, bantuan sosial, maupun kebijakan pemerintah lainnya,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau aduan melalui saluran komunikasi resmi PWRI maupun langsung ke sekretariat. Seluruh aduan akan diproses dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
PWRI berharap, layanan ini dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan sosial, sehingga keadilan serta kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh warga Lampung Utara.
(PWRI L.U/Red)
Posting Komentar