45 News, Lampung Utara – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meringankan beban keluarga miskin sekaligus meningkatkan kualitas gizi generasi muda, kini dihadapkan pada pertanyaan serius menyangkut keselamatan para pelajar.
Kasus dugaan keracunan makanan di beberapa sekolah, termasuk di SMAN 4 Kotabumi, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan orang tua dan siswa.
Dewan Penasehat Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Utara, Fadri Eka Saputra, mengkritik keras lemahnya pengawasan dan pengelolaan program tersebut.
“Persoalan ini butuh perhatian serius. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan pelajar. Bila fatal, dapat mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegas Fadri saat memberikan keterangan kepada tim media DPC PWRI Lampura, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, pemerintah harus memastikan program MBG tidak hanya sekadar bermanfaat, tetapi juga aman bagi para penerima manfaat.
Dalam kasus ini, Satuan Pengawasan Pemerintah (SPPG) dinilai memiliki tanggung jawab besar. Fadri mempertanyakan apakah lembaga tersebut telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Apakah SPPG sudah bekerja sebagaimana mestinya? Pertanyaan ini perlu dijawab untuk memastikan program MBG berjalan efektif sekaligus aman,” ujarnya.
Fadri juga menekankan bahwa orang tua siswa tentu menuntut pemerintah segera bertanggung jawab serta mengambil langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dari hasil kunjungan LMP ke sekolah, diketahui sebanyak 50 siswa SMAN 4 Kotabumi terindikasi keracunan usai menyantap makanan bergizi gratis yang disediakan pemerintah. Selain itu, 2 siswa dari SMAN 3 Kotabumi juga mengalami gejala serupa. Seluruh korban kini mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat.
Hingga berita ini diturunkan, tim media yang tergabung dalam wadah organisasi PWRI Lampung Utara belum berhasil mengonfirmasi pihak-pihak terkait, khususnya SPPG.
(Tim PWRI Lampura)
Posting Komentar