45 News, lampung Utara - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat, Lampung Utara, (DPC-Organda) Lampura, Ali Ahmad menyerahkan Surat Keputusan atau SK kepada para pengurus.
Acara berlangsung di Cafe Pondok Tekwan “DEA ICA” Kota Bumi Lampung Utara, pada Jumat, 19 September 2025
Pada sambutannya Ali Ahmad mengatakan, SK yang telah didapat dari Dewan Pimpinan Dearah (DPD) langsung diserahkan kepada para pengurus agar dapat langsung bekerja sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
“Kepengurusan Organda Lampung Utara, merupakan organisasi yang keberadaannya bermitra dengan Pemerintah Daerah, Institusi dan Instansi terkait lainnya,” katanya.
Pada kegiatan penyerahan SK yang diberikan langsung oleh Ketua Organda Lampura dan dibacakan oleh Wakil Sekretaris, Ramadoni yang dilanjutkan dengan rapat internal tersebut,
Ali Ahmad mengatakan, SK merupakan legalitas bagi organisasi untuk melakukan program kerja.
“Organda merupakan organisasi mitra pemerintah yang berkaitan dengan angkutan darat. Organda akan mengakomodir aspirasi dari para pengusaha angkutan darat dan akan memediasi atau menyampaikan sumbang saran dengan pihak Pemerintah Daerah, Institusi dan Instansi agar tidak terjadi karut marut dalam proses berjalannya angutan darat di Lampung Utara,” jelasnya.
Ali Ahmad berharap agar keberadan Organda dapat berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Institusi dan Instansi terkait, guna menjalankan program kerja Organda yang telah disusun.” Ujar Ali Ahmad. (Aldi/Red)
إرسال تعليق