45 News, Lampung Utara – Komisi VIII DPR-RI bekerjasama dengan Kementrian Haji dan Umroh Republik Indonesia menyelenggarakan “Sosialisasi Diseminasi Regulasi Penyelenggaranan Ibadah Haji dan Umroh”, acara berlangsung di Gedung Pusiban Agung Kota Bumi, 27 September 2025. Hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Kepala Kementrian Agama Lampung Utara, Totong Sunardi.
Dalam acara sosialisasi tersebut anggota Komisi VIII DPR-RI, Aprozi Alam, mengatakan pada tanggal 26 Agustus 2025 lalu DPR-RI telah mengesahkan revisi undang-undang tentang perubahan ke-3 Undang-undang Nomor : 8 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan haji dan umroh. Undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara Haji Umroh menjadi Kementrian Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
“Sebelumnya pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh menjadi bagian dari Kementrian Agama. Dengan adanya Kementrian baru tersebut seluruh pelaksanaan Pelayanan Haji dan Umroh Indonesia akan dapat terlayani lebih baik lagi,” katanya.
Aprozi Alam yang merupakan anggota DPR-RI dari Partai Golkar tersebut juga sempat menyinggung jika dirinya mendorong agar Provinsi Lampung dapat memiliki Embarkasi Penerbangan sendiri melalui Bandara Radin Intan II.
Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji dan Umroh Dalam Negeri, Kementrian Haji dan Umroh Republik Indonesia, Puji Raharjo menjelaskan acara sosialisasi merupakan upaya edukasi kepada masyarakat tentang perubahan regulasi pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh.
“Dengan terbentuknya Kementrian Haji dan Umroh yang merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR-RI sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan pelaksanaan Haji dan Umroh dapat maksimal dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Puji Raharjo, juga menjelaskan guna meningkatkan pelayanan terhadap para calon jemaah haji yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci Mekkah, Presiden Prabowo Subianto juga telah menerbitkan Inpres Nomor : 15 Tahun 2025 tentang pembangunan Kampung Haji Indonesia di Kota mekkah, Arab Saudi.
Bagi masyarakat yang berkeinginan menunaikan ibadah baik Haji dan Umroh Puji Raharjo berharap agar tetap selalu waspada terhadap modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan mudah percaya dengan modus pembayaran dengan biaya murah, serta pastikan apakah agen jasa perjalanan yang menawarkan jasa tersebut telah terdaftar pada kementrian terkait.” Jelasnya. (Juli PS)
Posting Komentar