AKTIVIS SEBUT PROGRAM MBG ADALAH RACUN UNTUK ANAK BANGSA BUKAN MAKAN GIZI GRATIS : "TRAGEDI KERACUNAN MASAL AKTIVIS MINTA & DESAK KEPALA BGN DICOPOT".


45 News, Jakarta - Sepri herdianta selaku aktivis  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah sebagai wujud pemenuhan hak gizi anak bangsa kini justru menuai tragedi. Ribuan pelajar di berbagai daerah dilaporkan mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi menu MBG. Sepri sebagai aktivis Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menyebut peristiwa ini sebagai bukti gagalnya negara memberikan program MBG & melindungi generasi muda negeri ini.


Berdasarkan temuan CSIS per 19 September 2025 mencatat 5.626 kasus keracunan yang telah terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Cilegon, Bogor, Batang, Palu, hingga Sumatera Selatan. Anak-anak yang seharusnya mendapat gizi tambahan justru dilarikan ke rumah sakit akibat muntah, diare, pusing, hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa.


Sepri juga menyebut program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) telah berubah menjadi program malapetaka bagi anak anak penerus bangsa.


“Negara ini telah mengkhianati amanat konstitusi, UU Kesehatan, dan UU Pangan. Anak-anak kita diracun! Mereka bukan sakit karena kurang gizi, tapi mabuk racun yang disajikan di bawah pengawasan BGN. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi pembunuhan massal. Kami menyebutnya Genosida Pangan,” tegas sepri.


Sepri menuding program MBG bukan lagi kebijakan kesehatan publik, melainkan proyek bisnis segelintir elite yang mengorbankan anak-anak bangsa dan masa depan dengan meracuni anak-anak di negeri ini.


Dalam hal ini saya melayangkan enam Tuntutan Rakyat sebagai perlawanan terhadap apa yang mereka sebut pengkhianatan terhadap rakyat dan pelangaran HAM :


1. Copot dan proses hukum Kepala serta Wakil Kepala BGN yang dianggap dalang keracunan MBG. Presiden Prabowo Subianto harus bertanggung jawab penuh atas ribuan korban.


2. Mendesak DPR RI membentuk Pansus MBG untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran dan pelanggaran HAM.


3. Mengusut korban MBG secara transparan dengan melibatkan KPAI, Ombudsman, dan BPOM.


4. Menindak pejabat dan vendor MBG sesuai KUHP, UU Pangan, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.


5. Mengalihkan anggaran MBG sebesar Rp. 71 triliun ke program gizi lokal berbasis, Sekolah rakyat, koperasi rakyat, petani, peternak, dan nelayan serta UMKM.


6. Menghentikan program MBG dalam bentuk sosialisasi pangan anak sekolah, serta membawa kasus ini ke ranah internasional, termasuk ke Dewan HAM PBB dan Komite Hak Anak.


“Kasus Ini Harus Jadi Perhatian Dunia”


Sepri menegaskan akan membawa tragedi ini ke level global sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah.


“Kami akan pastikan dunia tahu, bahwa anak-anak Indonesia menjadi korban program yang gagal total. Cukup sudah pengkhianatan ini. Saatnya rakyat bersatu melawan kebohongan MBG yang telah meracuni generasi bangsa,”tutup sepri herdianta. (Tim PWRI/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama