MIRIS, SISWA SMP DI LAMPUNG UTARA DIDUGA ALAMI TRAUMA AKIBAT PERUNDUNGAN DAN PENGANIAYAAN BERULANG


45 News, Lampung Utara — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas VII SMP Negeri 7 Lampung Utara berinisial Iy (13). Ia kini mengalami trauma dan ketakutan untuk kembali bersekolah setelah diduga menjadi korban kekerasan dari teman-temannya.


Menurut keterangan keluarga serta kuasa hukum korban, tindakan perundungan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Korban bahkan disebut mengalami kekerasan fisik hingga empat kali.


Puncak kejadian terjadi pada 24 November 2025, ketika Iy diduga dianiaya oleh Fr, yang juga merupakan siswa SMPN 7 Lampung Utara. Usai kejadian tersebut, Iy melaporkan apa yang dialaminya kepada keluarga. Pada keesokan harinya, ia menolak berangkat ke sekolah karena merasa takut.


Pihak keluarga kemudian membawa Iy untuk menjalani visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami lebam pada wajah bagian kiri.



Pada Selasa (25/11/2025), Iy bersama keluarga mendatangi pihak sekolah untuk melakukan mediasi dengan orang tua Fr, yang turut disaksikan oleh pihak sekolah. Dari proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke jalur hukum.


Meski demikian, kasus ini menimbulkan sorotan terhadap sistem pengawasan di sekolah. Pihak sekolah dinilai lamban merespons laporan awal, sehingga korban kembali mengalami perundungan hingga empat kali.


Keluarga Iy meminta agar pihak sekolah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, baik terhadap Iy maupun siswa lainnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama