Aparat Desa Pekurun Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran ITE ke Polres Lampung Utara Didampingi LBH PWRI


45 News, Lampung Utara — Aparat Pemerintah Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polres Lampung Utara, Senin (3/11/2025).


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan awal yang sebelumnya telah dibuat di Polsek Abung Tengah.


Dalam proses pelaporan di Polres, aparat desa didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (LBH PWRI) Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin Anggi Ridho Qodrat, S.H.


Pendampingan hukum ini dilakukan sebagai bentuk dukungan agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Kami dari LBH PWRI hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada aparat desa agar hak-hak mereka terlindungi, serta laporan yang sudah dibuat mendapat perhatian dan tindak lanjut serius dari aparat penegak hukum,” ujar Anggi Ridho Qodrat, S.H.


Dalam kesempatan itu, pihak desa bersama LBH PWRI juga menyerahkan tambahan dokumen dan bukti yang dinilai memperkuat laporan dugaan pelanggaran ITE. Dugaan tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi di media sosial yang dianggap merugikan pihak Pemerintah Desa Pekurun Barat.


Aparat desa berharap Polres Lampung Utara dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.


“Kami percaya pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara objektif dan profesional. Tujuan kami bukan untuk memperpanjang masalah, tetapi agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak,” tambah Anggi Ridho Qodrat, S.H.


Kunjungan ke Polres Lampung Utara berlangsung tertib dan kondusif. LBH PWRI Lampung Utara menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum yang jelas.


Langkah tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial serta bijak dalam menyampaikan informasi di ruang publik.


📍 Reporter : Tim PWRI Lampura

📅 Senin, 3 November 2025

🟨 Editor : Redaksi 45 News

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama