Lampung Utara, 45official
- Kapolres Lampung Utara Akbp Deddy menanggapi laporan viral terkait
penyalahgunaan narkoba yang tersebar di media sosial TikTok, dengan lokasi
kejadian di Pos Pantau Batu Bara, Jalan Lintas Sumatra, Simpang Ulak Rengas,
Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara. Video yang mengundang
perhatian masyarakat banyak tersebut menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan
narkoba. (3/02/2025)
Sebagai langkah cepat,
Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara melakukan pengecekan dan penggeledahan di
lokasi yang tertera dalam video tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsal
Sat Resnarkoba, IPDA Joni Berantika, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
yang diduga terkait dengan penggunaan narkoba jenis sabu. Barang bukti yang
ditemukan meliputi bong, klip plastik bekas pakai, beberapa korek api, botol
Aqua, dan bungkus rokok bekas.
Kegiatan ini
dilaksanakan pada hari Senin, 3 Februari 2025, mulai pukul 15.00 WIB, dan
berlangsung dengan lancar hingga selesai. Dokumentasi terkait kegiatan tersebut
juga terlampir dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Lampung
Utara.
Kapolres Lampung Utara
Akbp Deddy, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya
Polres Lampung Utara akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk
penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Langkah cepat ini
merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memerangi peredaran serta
penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
إرسال تعليق