Kita Yang Bayar, Kita Yang Ambyar


Empat Lima Online, Lampung - Mengutip penyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi pada laman berita online Selasa, 3 Juni 2025 bahwa untuk program pemutihan pajak kendaraan pada bulan pertama atau bulan mei capaiannya sebesar 74 milyar rupiah. 


Kita cukup apresiasi dalam rangka menertibkan agar status aktif pajak pada kendaraan-kendaraan yang ada di Provinsi Lampung dapat optimal. Di samping itu hal paling penting realisasi dari hasil pemungutan pajak ini dapat menambah pendapatan daerah yang peruntukan manfaatnya juga untuk masyarakat Provinsi Lampung itu sendiri. 


Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. 

•Pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor adalah bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. 

•Uang pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi wewenang pemerintah daerah.


Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. 

•Sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah. Subjek Pajak Kendaraan Bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor. 

•Sedangkan Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor.


"Kewajiban sudah kami lakukan, Bagaimana hak kami?"

Pada konstitusi mengatur bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap masyarakat yang memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor di Provinsi Lampung ini, tapi setiap masyarakatnya juga punya hak untuk menikmati fasilitas jalan mulus tidak bergelombang bahkan berlubang. 


Tulisan saya kali ini mengandung judul "Kita Yang Bayar, Kita Yang Ambyar". Ini bukan sekedar judul jenaka tapi ini realita, karena kami diminta untuk membayar pajak tapi jalan umum di Provinsi Lampung di gunakan untuk fasilitas angkutan batubara.


Ambyar Hati Kami Pak Gubernur!!!

*Kami di jalan tidak memakai kendaraan dengan suspensi yang sempurna, kami tidak di kawal patwal.* Bahkan banyak dari kami yang harus keluar pada hari gelap dengan kendaraan yang rentan mengalami kecelakaan oleh efek jalan yang berlubang dan bergelombang.


Lampung sudah terlalu lama menghamburkan banyak anggaran negara hanya untuk berulang kali memperbaiki jembatan-jembatan yang hampir putus, akibat muatan angkutan batubara yang beratnya sangat fantastis, bersama kita ketahui diantaranya jembatan yang ada di Lampung Utara daerah kecamatan Abung Barat desa Buminabung, Abung Kunang desa Ajikagungan, gorong di Jl. Alamsyah RPN depan Mitsubishi Kotabumi, Kemudian jembatan yang ada di Terbanggi dan Tegineneng. 


Juga sudah terlalu banyak korban kecelakaan luka berat sampai meninggal dunia akibat kondisi jalan yang rusak. 


"mau sampai kapan pemerintah abai terhadap keselamatan jiwa warga negara?"


Kami berharap kepada bapak Gubernur Rahmad Mirzani Djausal untuk menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakatnya, bukan pada pengusaha batubara yang sudah merajalela merusak jalan raya. 


Hidup Provinsi Lampung, Hidup Masyarakat Lampung.


Ditulis oleh: *Sandi Fernanda, Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL)*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama