Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung


Empat Lima Online, Bandar Lampung | Darmawan, SH.,MH Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Provinsi Lampung meyampaikan seruan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) di 15 Kabupaten / Kota di provinsi Lampung untuk bersama sama masyarakat menjaga keamanan, ketertiban dan bisa  menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat serta menolak segala bentuk hasutan yang sifatnnya provokatif, terutama yang di sampaikan melalui media sosial yang bisa dan dapat merugikan kita semua.


Hal itu disampaikan oleh Darmawan, di Kantor DPD PWRI Lampung, jalan Wijaya Kusuma, no 10, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Sabtu (30/08/2025). 


Ketua DPD PWRI Lampung itu mengajak seluruh pengurus dan anggota PWRI Se-Provinsi Lampung untuk bersama-sama menciptakan dan menjaga kedamaian dan ketentraman masyarakat. 


"Mari kita jaga bersama-sama daerah kita, Provinsi Lampung yang kita cintai ini dengan tidak menyebar luaskan berita  hoax yang belum tentu sumber dan isinya mengandung kebenaran," ujarnya. 


Menurut Darmawan, menyampaikan pendapat, usulan maupun aspirasi dilindungi oleh Undang-undang, namun harus disampaikan dengan bijak dan sesuai dengan etika dan kesopanan. 


"Jika kita ada pendapat, usulan ataupun aspirasi demi kepentingan bersama, kita bisa sampaikan secara bijak, demokratis, tertib dan menjaga etika dan kesopanan demi terciptanya kamtibmas bersama," ucapnya. 


Darmawan juga menegaskan bahwa, PWRI siap mengawal komponen masyarakat yang akan menyampaikan Aspirasi nya dimuka umum, atau melalui media massa. 


"PWRI, sebagai wadah jurnalis di Provinsi Lampung siap dalam mengawal setiap komponen masyarakat yang akan menyampaikan Aspirasi, baik secara langsung sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum atau melalui media berupa berita tentunya sesuai Kode etik Jurnalis ( KEJ ),dan juga sesuai norma agama, norma masyarakat serta kaidah sebagai warga negara yang baik," tegas Darmawan. 


Lanjut Darmawan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan masyarakat bukan hanya tugas Aparat Kepolisian. 


"Dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian saja, namun juga menjadi kewajiban kita bersama, kewajiban seluruh lapisan masyarakat, termasuk insan media," imbuh Darmawan. 


Untuk itu Dia mengajak seluruh masyarakat Lampung, terutama pengurus dan anggota PWRI Lampung, untuk bersama-sama menjaga Provinsi Lampung tetap kondusif. 


"Mari kita ciptakan susana yang d amai dan kondusif demi menjaga provinsi lampung yang kita cintai." Tutup Darmawan. Red

Post a Comment

أحدث أقدم