Warga Desa Way Lunik Resah, Kandang Ayam Broiler Dekat Pemukiman Warga.



Empat Lima Online, Lampung Utara - Warga Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengeluhkan keberadaan kandang ayam broiler milik Muharman.


Kandang ayam ini memiliki kapasitas 7 ribu ekor dan terletak kurang dari 100 meter dari pemukiman warga.


Muharman diketahui telah mengusahakan kandang ayam ini sejak tahun 2005. Warga khawatir dengan potensi dampak lingkungan dan kesehatan yang mungkin timbul dari operasional kandang ayam tersebut.


Seorang warga Desa Way Lunik yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. "Kami khawatir dengan bau dan polusi udara yang dihasilkan oleh kandang ayam ini," kata warga saat dikonfirmasi awak media. Minggu (31/08/2025)


Keluhan warga ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian lokasi kandang ayam dengan peraturan yang berlaku dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar.


"Instansi terkait diharapkan dapat meninjau dan mengevaluasi kondisi kandang ayam ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada," Harap warga


Sementara itu, Muharman pemilik usaha saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya keluhan dari warga. "Kami belum tahu kalau ada warga yang mengeluh," ucap Muharman kepada media ini.


Muharman juga menyebutkan bahwa jarak kandang ayam yang ia kelola memang kurang dari 100 meter dari pemukiman warga, namun ia mengaku belum mengetahui adanya aturan yang mengatur tentang jarak tersebut.


"Saya belum tahu kalau ada aturan yang mengatur tentang jarak," katanya.


Muharman juga menerangkan bahwa usahanya telah memiliki izin sejak tahun 2005. "Sampai saat ini belum ada pembaharuan terkait izin," tambahnya.


Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah izin yang dimiliki Muharman masih berlaku dan apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.


Hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan media. Mengapa pihak dinas terkait sanggup memberikan izin usaha sementara jarak kandang dengan pemukiman warga berdampingan.


Pertanyaan ini tentunya akan menjadi sorotan dan perlu klarifikasi lebih lanjut dari Instansi terkait. (Tim)

Post a Comment

أحدث أقدم