Wadah PWRI Lampung Tengah Jadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi: ALAO Bersatu Tuntut Keadilan Hukum di Kejari dan DPRD


45 News, Lampung Tengah – Wadah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah menjadi titik awal terbentuknya Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO), yang beranggotakan 14 organisasi dari unsur media, LSM, dan ormas. Aliansi ini bersepakat melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lampung Tengah, Kamis (16/10/2025).


Meski diguyur hujan deras, aksi tetap berjalan tertib dan penuh semangat. Massa membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan, menyerukan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak kepada rakyat.


Tuntutan ALAO: Desak Tegaknya Keadilan


Koordinator lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani berbagai laporan dugaan korupsi.


“Kami datang bersama 14 organisasi yang tergabung dalam ALAO untuk menuntut Kejaksaan bekerja lebih tegas dan terbuka. Ada laporan-laporan dugaan korupsi yang semestinya bisa segera diproses tanpa harus menunggu laporan resmi,” ujar Hefky di depan kantor Kejari.


Ia juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan pembagian proyek, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam aliran proyek pemerintah daerah.


Lima Tuntutan ALAO ke Kejari Lamteng


1. Memproses setiap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sesuai arahan Kejaksaan Agung.


2. Tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan.


3. Memperhatikan kondisi pemerintahan daerah, khususnya dalam pengisian jabatan yang rawan kepentingan politik.


4. Menindak dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.


5. Memeriksa oknum pejabat yang diduga mengondisikan proyek besar bernilai fantastis namun cacat administrasi dan tidak sesuai RAB.


Soroti Dugaan Keterlibatan DPRD



Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra, dalam orasinya turut menyoroti laporan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek pemerintah.


“Saya menanyakan laporan saya yang hampir dua bulan di Kejari Lampung Tengah, terkait dugaan penerima proyek oleh oknum DPRD. Kami minta Kejari menegakkan hukum dan menuntaskan kasus ini,” tegas Yunisa.


Desak DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan


Usai dari Kejari, massa ALAO bergerak ke kantor DPRD Lampung Tengah. Di sana, mereka mendesak para wakil rakyat agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.


“Jika suara kami tidak didengar, maka kami akan gelar aksi damai jilid dua!” seru Yunisa disambut sorakan massa.


Ia juga menyinggung pentingnya DPRD dalam mengawasi PAD, proyek daerah, persoalan lingkungan, serta hak-hak insan pers dan ormas.


DPRD Janji Teruskan Aspirasi


Massa aksi akhirnya diterima oleh Kasubbag Persidangan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra, yang menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan dan anggota DPRD tengah mengikuti Bimtek di Bandarlampung.


“Aspirasi dari aliansi ini akan kami teruskan kepada Ketua dan seluruh anggota dewan,” ujarnya.


PWRI Lamteng Jadi Barometer Pergerakan



Di tengah gemuruh aksi dan hujan deras, Ketua PWRI Lampung Tengah, Ferry Arif, bersama rekan-rekan media dari berbagai platform tetap menjalankan tugas jurnalistik, meliput dan mendokumentasikan peristiwa bersejarah ini.


Aksi ALAO yang diinisiasi dari Kantor Sekretariat PWRI Lampung Tengah ini menjadi simbol soliditas organisasi masyarakat sipil dalam menuntut penegakan hukum dan pemberantasan KKN di Lampung Tengah.


Aliansi berharap, Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, dan KPK dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi rakyat daerah.


(Tim Redaksi PWRI Lampung Tengah)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama