Gambar : Penyerahan SK oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, S.H., M.H.
Kegiatan penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Penyerahan SK secara resmi dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, S.H., M.H. Momentum ini menjadi penanda dimulainya masa kerja para PPPK Paruh Waktu sekaligus sebagai landasan hukum bagi mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Hendri menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjawab kebutuhan organisasi perangkat daerah terhadap ketersediaan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan awal dari amanah besar sebagai pelayan masyarakat. Setiap PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hendri.
Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan 82 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah, khususnya dalam mendukung program-program pemerintah di sektor perindustrian dan perdagangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut Hendri, tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga etos kerja yang tinggi, loyalitas, dan semangat pengabdian. Oleh karena itu, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat, bekerja secara kolaboratif, dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja organisasi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkala. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap aparatur yang telah diberikan kepercayaan mampu menjalankan tugasnya secara optimal dan profesional.
“Evaluasi kinerja akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu,” tambah Hendri.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini juga mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui momentum ini, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani, khususnya di sektor perindustrian dan perdagangan yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di akhir kegiatan, Hendri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama, menjaga soliditas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
🟨 Editor: Redaksi 45 News
📅 Senin, 5 Januari 2026
📍 Liputan: Tim PWRI Lampura



Posting Komentar