45 News, Lampung Utara – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan Gudang Air Mineral Cleo di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (15/1/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka meminta klarifikasi dan pendalaman informasi terkait aspek perizinan operasional gudang air mineral yang bersangkutan.
Hearing dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Fadli Achmad, S.E., M.M., serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara, Basirun Ali, S.IP., M.AP.
Dalam forum tersebut, Komisi I DPRD menegaskan bahwa kegiatan hearing merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Genius Akbar menyampaikan bahwa DPRD mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan tertib, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan hukum serta ketertiban administrasi.
Komisi I DPRD meminta pihak Gudang Air Mineral Cleo untuk menyampaikan penjelasan mengenai status dan kelengkapan perizinan gudang, kesesuaian izin operasional dengan kegiatan yang dijalankan, serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya. Selain itu, DPRD juga meminta DPMPTSP memaparkan data perizinan yang tercatat, hasil evaluasi yang telah dilakukan, serta langkah-langkah pembinaan atau rekomendasi yang telah disiapkan sesuai kewenangan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Lampung Utara diminta memaparkan hasil pengawasan di lapangan serta mekanisme penegakan Peraturan Daerah yang dapat ditempuh apabila berdasarkan ketentuan ditemukan adanya ketidaksesuaian.
Komisi I DPRD Lampung Utara menegaskan bahwa setiap proses penanganan dilakukan secara objektif, proporsional, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.
Hearing ini menjadi bagian dari tahapan pengawasan dan klarifikasi awal. Komisi I DPRD Lampung Utara menyatakan akan memantau tindak lanjut dari instansi teknis sesuai kewenangan masing-masing, serta menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi resmi sebelum mengambil langkah lanjutan.
🟨 Editor: Redaksi 45 News
📅 Kamis, 15 Januari 2026
📍 Liputan: (Tim PWRI)


Posting Komentar