UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga Resmi Serahkan 31 SK PPPK Paruh Waktu

Gambar : Penyerahan SK kepada salah satu tenaga kesehatan penerima SK

45 News, Lampung Utara – Kepala UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Pandita Juanda, S.KM., S.Kep, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 31 tenaga kesehatan, Senin (5/1/2026).


Penyerahan SK tersebut berlangsung di aula UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga dan dihadiri oleh seluruh penerima SK yang berasal dari berbagai profesi kesehatan, di antaranya dokter, perawat, bidan, apoteker, serta tenaga teknis kesehatan. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk awal penguatan sumber daya manusia kesehatan di tingkat pelayanan dasar.


Dalam sambutannya, Pandita Juanda menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Kecamatan Abung Timur. Ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki legalitas kepegawaian sangat penting dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.


“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan kesehatan di puskesmas sebagai garda terdepan,” ujar Pandita Juanda.


Menurutnya, puskesmas memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kepada masyarakat. Oleh karena itu, ketersediaan tenaga kesehatan yang profesional dan bertanggung jawab menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas pelayanan yang diberikan.


Pandita Juanda juga berharap para tenaga kesehatan yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, integritas, serta menjunjung tinggi etika profesi. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta komitmen dalam melayani masyarakat tanpa diskriminasi.


Gambar : foto bersama antara Kepala UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga dengan para penerima SK PPPK Paruh Waktu

“Sebagai tenaga kesehatan, saudara-saudari semua memiliki peran yang sangat mulia. Puskesmas adalah tempat pertama masyarakat mencari pertolongan kesehatan, sehingga pelayanan yang diberikan harus humanis, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan pelayanan kesehatan ke depan akan semakin kompleks, mulai dari tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan berkualitas hingga dinamika penyakit dan kondisi kesehatan lingkungan. Oleh sebab itu, kolaborasi dan kerja tim antartenaga kesehatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.


Dalam kesempatan tersebut, Pandita Juanda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kerja UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga. Ia berharap dengan bertambahnya tenaga melalui skema PPPK Paruh Waktu, beban kerja dapat terbagi lebih proporsional sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin optimal.


Sementara itu, para penerima SK PPPK Paruh Waktu menyambut baik penyerahan SK tersebut dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah. Bagi mereka, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu menjadi motivasi tersendiri untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.


Salah satu tenaga kesehatan penerima SK menyampaikan bahwa status PPPK Paruh Waktu memberikan kepastian hukum dan kejelasan peran dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pelayanan publik di bidang kesehatan.



“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Dengan SK ini, kami berkomitmen untuk bekerja lebih profesional dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan bahwa para tenaga kesehatan siap mendukung seluruh program pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga, baik program pelayanan rutin maupun program nasional yang dicanangkan pemerintah.


Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Abung Timur. Dengan jumlah tenaga kesehatan yang lebih memadai, puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan merata kepada masyarakat.


Selain itu, keberadaan tenaga kesehatan dari berbagai latar belakang profesi juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan lintas bidang, mulai dari pelayanan medis, keperawatan, kebidanan, kefarmasian, hingga pelayanan teknis penunjang lainnya.


UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama yang aktif melaksanakan berbagai program pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pengendalian penyakit menular, serta program promotif dan preventif berbasis masyarakat.


Dengan adanya penambahan tenaga kesehatan melalui skema PPPK Paruh Waktu, manajemen puskesmas optimistis bahwa kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan berkelanjutan.


Di akhir kegiatan, acara penyerahan SK ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga dengan para penerima SK PPPK Paruh Waktu. Suasana kebersamaan dan semangat pengabdian terlihat jelas dari para tenaga kesehatan yang siap menjalankan tugasnya masing-masing.


Dengan diserahkannya 31 SK PPPK Paruh Waktu ini, UPTD Puskesmas Bumi Agung Marga diharapkan semakin solid dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, merata, dan berkesinambungan, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kecamatan Abung Timur dan sekitarnya.


🟨 Editor: Redaksi 45 News

📅 Senin, 5 Januari 2026
📍 Liputan: Tim PWRI Lampura

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama