Empat Lima Online, Lampung Utara – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Manan, merespons keluhan keluarga pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang meminta dilakukan fogging di rumah mereka.
Menurut Maya, permintaan tersebut akan segera ditindaklanjuti sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit DBD.
“Kami memahami kekhawatiran pasien dan keluarga. Permintaan fogging akan segera kami proses, termasuk di lingkungan sekitar rumah pasien, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” ujar Maya, Minggu (10/08/2025).
Maya menjelaskan, prosedur fogging diawali dengan pihak rumah sakit mengeluarkan Surat Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) yang menyatakan pasien positif DBD. Selanjutnya, pihak puskesmas akan melakukan pengecekan ke rumah pasien, diikuti Penyelidikan Epidemiologi (PE) di rumah pasien dan rumah sekitar.
“Setelah itu baru akan direncanakan pelaksanaan fogging kasus,” tambahnya melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan komitmen Dinas Kesehatan Lampung Utara untuk menjaga kesehatan masyarakat dan meminimalkan risiko penyebaran DBD.
Maya juga berharap pasien segera pulih dan wilayah Lampung Utara bebas dari kasus DBD. Pemantauan situasi akan terus dilakukan, disertai langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.(PWRI/Red)
إرسال تعليق