Empat Lima Online, Lampung Utara – Hendra Saputra Bin H. Sarbani, warga Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Johansyah, terduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 10 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Talang Sebayau. Berdasarkan laporan polisi LP/B/29/VII/2025/SPK POLSEK AB SELATAN/RES LU/POLDA LPG, korban mengaku dipukul di bagian wajah hingga mengalami memar di pipi kanan dan lecet di atas hidung.
Hasil visum et repertum yang telah diterima penyidik menguatkan keterangan korban. Visum menyebutkan luka yang dialami Hendra konsisten dengan kekerasan fisik tumpul di area wajah.
“Harapan saya, pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar ada efek jera dan tidak ada korban lain,” ujar Hendra.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan di Polsek Abung Selatan. Polisi telah mengantongi keterangan saksi, hasil visum, dan berencana memanggil terduga pelaku. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (PWRI/Red)
إرسال تعليق