Empat Lima Online, Lampung Utara – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu. Kali ini, PWRI mendampingi seorang warga lanjut usia, Satiyem (86), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, yang selama ini belum memiliki KTP elektronik dan BPJS Kesehatan gratis, Kamis (14/8/2025).
Permasalahan berawal ketika tim PWRI mendapat laporan bahwa Satiyem, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, termasuk keluarga tidak mampu dan belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Kondisi ini membuatnya tidak terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menindaklanjuti laporan tersebut, PWRI segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara. Mengingat usia Satiyem yang sudah lanjut dan keterbatasan mobilitasnya, petugas Disdukcapil pun turun langsung ke rumahnya untuk melakukan perekaman KTP-el di tempat (TKP).
Usai perekaman KTP-el, PWRI bersama pihak desa mengurus kelengkapan administrasi untuk pengajuan BPJS Kesehatan gratis melalui Dinas Sosial Lampung Utara. Saat ini, proses pengajuan BPJS Kesehatan PBI sedang berjalan.
Ketua PWRI Lampung Utara menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk nyata kepedulian PWRI terhadap masyarakat, khususnya lansia dan keluarga kurang mampu. “Kami akan terus berupaya memastikan warga yang berhak mendapatkan jaminan sosial bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Satiyem dan warga kurang mampu lainnya di Lampung Utara dapat memperoleh hak-hak dasar mereka, terutama di bidang administrasi kependudukan dan kesehatan.
(PWRI L.U/Red)
إرسال تعليق