45 News, Lampung Utara — Dugaan penyimpangan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional di Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi Kota, mencuat ke publik. Sejumlah pegawai kelurahan, termasuk mantan lurah, mengungkap adanya ketidakjelasan terkait penggunaan anggaran BBM selama bulan Juli hingga Oktober 2025.
Salah satu sumber internal kelurahan yang enggan disebutkan namanya menyebut, dana BBM yang seharusnya digunakan untuk kegiatan operasional dan pelayanan masyarakat tidak pernah disampaikan secara transparan kepada staf.
“Kami tidak pernah mendapat laporan jelas soal dana BBM selama beberapa bulan terakhir. Kami hanya ingin ada keterbukaan dalam penggunaan anggaran,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Menurut informasi yang diterima, dana BBM tersebut sebelumnya dikelola langsung oleh lurah Gapura. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai alokasi maupun pertanggungjawaban penggunaannya.
Ketika dikonfirmasi, pihak Kelurahan Gapura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Camat Kotabumi Kota menyampaikan akan segera memanggil jajaran kelurahan untuk melakukan klarifikasi dan memastikan penggunaan dana operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus dugaan penyimpangan dana BBM ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait transparansi keuangan di tingkat kelurahan. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum.
Laporan: Anggi RQ. SH | Editor: Redaksi 45 News
#LampungUtara #TransparansiAnggaran #BeritaDaerah)



إرسال تعليق