Gerak Cepat Disdukcapil Lampung Utara Lakukan Perekaman E-KTP bagi Warga Lansia


45 News, Lampung Utara – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat atas aksi cepat tanggap dalam pelayanan perekaman E-KTP secara jemput bola di Rumah Sakit Handayani, Kamis (23/10/2025).


Pelayanan khusus ini dilakukan terhadap Rohaina (65), warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, yang diketahui belum memiliki E-KTP. Rohaina, seorang petani dan termasuk keluarga kurang mampu, dilaporkan oleh warga kepada tim PWRI Lampung Utara karena belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.


Menindaklanjuti laporan tersebut, PWRI segera berkoordinasi dengan Disdukcapil Lampung Utara. Mengingat kondisi Rohaina yang sudah lanjut usia dan memiliki keterbatasan mobilitas, tim Disdukcapil turun langsung ke Rumah Sakit Handayani untuk melakukan perekaman E-KTP di lokasi.


Pihak keluarga Rohaina menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan kepedulian Disdukcapil terhadap masyarakat, khususnya para lansia yang belum memiliki dokumen kependudukan.


Kepala Dinas Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi Muchtar, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan, dapat terlayani dengan baik.


“Kami akan terus berupaya memastikan warga yang belum memiliki E-KTP dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.


Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan Rohaina dan warga kurang mampu lainnya di Kabupaten Lampung Utara dapat memperoleh hak-hak dasar mereka, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. (Tim PWRI/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم