45 News, Lampung Utara — Seorang warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, mengeluhkan proses pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) Kesejahteraan Sosial yang dilakukan di Kantor Pos KCP Candimas pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Keluhan tersebut muncul lantaran bantuan tidak dapat dicairkan meskipun pihak keluarga telah membawa surat kuasa serta berkas persyaratan yang dinyatakan lengkap.
Diketahui, penerima BLTS Kesra tersebut saat ini sedang merantau ke luar daerah. Karena tidak dapat hadir secara langsung, penerima bantuan memberikan surat kuasa kepada kakak kandungnya berinisial DR untuk mewakili proses pencairan di Kantor Pos KCP Candimas.
Namun, saat pencairan hendak dilakukan, pihak Kantor Pos menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa pengambilan bantuan tidak dapat diwakilkan, meskipun telah dilengkapi surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya.
“Semua berkas sudah lengkap, ada surat kuasa, KTP, KK, dan persyaratan lain. Tapi tetap tidak bisa dicairkan,” ungkap pihak keluarga penerima bantuan kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Penanggung Jawab Kantor Pos KCP Candimas, Kurnianto, menjelaskan bahwa pencairan BLTS Kesra memang tidak dapat diwakilkan apabila penerima bantuan terdaftar sebagai penerima tunggal dalam satu Kartu Keluarga.
“Untuk bantuan BLTS Kesra, jika penerima bantuan merupakan penerima tunggal dalam satu KK, maka pengambilan tidak bisa diwakilkan. Hal itu sudah menjadi ketentuan yang berlaku,” jelas Kurnianto.
Ia menegaskan bahwa pihak Kantor Pos hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara program bantuan sosial, guna mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang bersangkutan.
Meski demikian, keluhan tersebut memunculkan harapan dari masyarakat agar ke depan tersedia kebijakan atau solusi alternatif bagi penerima bantuan yang sedang berada di luar daerah atau berhalangan hadir secara langsung.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan regulasi secara tertulis serta meningkatkan sosialisasi, agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial. (Red)


Posting Komentar